You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa TELGAWAH
TELGAWAH

Kec. GUNEM, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

KURANGI RASAN RASAN PERBANYAK IURAN KANGGO PITULASAN BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU.............

MUSDES PENETAPAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TA. 2025

MOHAMMAD SYAIFUL AMPRI 09 Desember 2024 Dibaca 778 Kali
MUSDES PENETAPAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TA. 2025

Pada hari ini Senin tanggal Sembilan Bulan Desember Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat bertempat di Desa Telgawah Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang  dengan dihadiri  oleh Ketua, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa dan perangkat Desa serta Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Karang Taruna serta Organisasi Wanita dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa  Tahun Anggaran 2025.

Dalam Rapat tersebut telah diperoleh kata sepakat tentang pokok-pokok hasil musyawarah dengan para peserta sebagai berikut :

 

  • Menyepakati terhadap Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 untuk segera ditetapkan menjadi di Peraturan Desa dengan rincian (Terlampir)

 

Demikian Berita Acara Rapat Badan Permusyawaratan Desa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Kabar Rembang