Pemerintah Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam pelaksanaan penggunaan APBDes tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Telgawah Kecamatan Gunem, Senin (1/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh tim monitoring dan evaluasi Kecamatan Gunem, Sekcam Gunem Bersama FORKOMPINCAM, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa beserta tim, Kepala Desa Telgawah serta Perangkat Desa, dan Pendamping Desa beserta Pendamping Lokal Desa.
Monitoring dan evaluasi (Monev) merupakan proses penting untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan di desa berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Disampaikan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Gunem, kegiatan monev ini dilakukan sebagai pembinaan edukasi dan ketertiban dalam pengelolaan keuangan dan administrasi desa supaya lebih tertib sesuai dengan anggaran yang direncanakan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Monitoring dan evaluasi juga bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi keuangan, administrasi serta pelaporan.
Monitoring dan evaluasi kali ini berfokus pada 3 (Tiga) point yaitu
- Monev penyaluran DD tahap II Tahun Anggaran 2025,
- Monev administrasi keuangan hasil verifikasi SPJ,
- Opname fisik bangunan.
Dengan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi oleh Kecamatan Gunem diharapkan penyelenggaraan Pemerintah Desa dan administrasi keuangan Desa Telgawah semakin lebih baik.