Pada hari ini Kamis tanggal Tiga Belas Bulan Januari Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua bertempat di Desa Telgawah , Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang dengan dihadiri oleh Ketua, Anggota Badan permusyawaratan Desa, Kepala Desa dan perangkat Desa serta Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Karang Taruna serta Organisasi Wanita dalam rangka membahas Rancangan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
Dalam Rapat tersebut telah diperoleh kata sepakat tentang pokok-pokok hasil musyawarah dengan para peserta sebagai berikut :
- Menyepakati terhadap Rancangan Peraturan Desa Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Desa dengan rincian ( Terlampir )